Zakat
Qurban
Fidyah
Pengembangan kualitas sosial kemasyarakatan dalam konteks islami tidak akan lepas dari implementasi Zakat secara paripurna. Satu ibadah yang didalamnya terkandung nilai hablumminallah dan hablumminannaas, hubungan vertikal antara hamba dan Rabb-nya serta hubungan horizontal antara sesamanya.
LAZ-SAI memfasilitasi dan melayani konsultasi, perhitungan, penampungan dan penyaluran zakat maal bapak dan ibu.
“Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi dan Ibn Majah)
Selain menjalankan keutamaan ibadah Kurban di hari Iedul Adha, dengan bergabung dalam program Tebar Kebahagiaan dengan Berkurban Anda juga turut mendukung program pembelajaran Kakak-kakak kelas besar menjadi panitian penyelenggara Kurban di Sekolah Alam Indonesia.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin…”
(Qs. al-Baqarah; 184)
Laz-SAI membantu penyaluran pembayaran fidyah bagi yang membutuhkan.